Pusat Tidak Alokasi Kuota Cetak Sawah Baru di Aceh Jaya

Calang - Pemerintah kabupaten Aceh Jaya dikabarkan gagal mendapatkan kuota cetak sawah baru pada tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat.
Hal itu sendiri dibenarkan PLT Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya Salbiah saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024)
Ia menyebutkan dari jumlah kuota yang diusulkan sebanyak 6.000 Haktar, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian belum mengakomodir hal itu.
"Kuota yang kita usulkan tidak di berikan oleh pusat, ada dua kali pengajuan untuk 2025, pertama seluar 1.000 Haktar dan kedua seluas 5.000 Haktar," tandasnya.
"Dari keduanya belum ada yang di setujui," tambah Salbiah.
Salbiah sendiri menyebutkan, meskipun tidak ada usulan program cetak sawah baru yang diterima, namun kementerian pertanian memberikan alokasi untuk pengingkatan sawah sebanyak 2.400 Haktar.
Komentar