Alasan Anak Sakit

Pria Asal Aceh Utara Nekad Bawa Sabu Seberat 1.2 Kg

Pelaku dan barang bukti sabu. l Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

SEURAMOEAceh.com l JS (28) warga Aceh Utara ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh.

Pria asal Kecamatan Tanah Jambo Aye itu di ‘beuereukah’ karena kedapatan membawa sabu seberat 1.2 kilogram, Jumat 12 Januari 2024.

JS rencana akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir. Ia menyebut JS ditangkap sekira pukul 13.10 WIB.

“Sekarang (JS) masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” kata Jabir.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas.

Kepada polisi JS mengaku kalau barang haram itu ia peroleh dari seseorang dengan inisial PT diwilayah Idi, Aceh Timur.

Masih menurut Kapolsek, JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui kalau itu Sabu.

Barang haram tersebut diserahkan di jalan kawasan Aceh Timur saat menuju ke Bandara.

 “JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit,” demikian kata Kapolsek. (*)