Presiden Jokowi Tidak Instruksikan Pembubaran Ormas FPI

Pelanggaran ormas dimaksud sebut Donny, yaitu melakukan persekusi, aksi sweeping dan main hakim sendiri.
Tak hanya itu, Donny juga memastikan bahwa penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian.
Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.
"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu," tutur Donny.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pemerintah bisa membubarkan FPI.
Komentar