Polres Abdya Amankan 7 Bungkus Sabu dari Pemuda Asal Manggeng
SEURAMOE BLANGPIDIE - Seorang pemuda berinisail TAI (26) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di ringkus pihak Kepolisian Abdya lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, melalui Kabaops AKP Haryono kepada seuramoeaceh.com. Rabu (10/3/2020) di Blangpidie.
"Tersangka kita amankan pada Selasa sore (10/3/2020) di gampong Panton Makmur Kecamatan Mangeng," ujarnya.
Tambah AKP Hariyono, tersangka kita amankan bersama barang buktu berupa 7 bungkus seberat 2.60 gram.
"Untuk saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di polres Abdya," demikian singkatnya (*)