Polisi Terlibat Kontak Tembak di Aceh Utara

SEURAMOE LHOKSUKON - Dilaporkan, Minggu dini hari (19/8/2018) tim gambungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Utara terlibat Kontak Senjata dengan kelompok kriminal di Gampong Blang Bitra Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.
Dikutip dari Tribatanews Polres Aceh Utara, kontak tembak itu berawal ketika Polisi melakukan pengepungan di rumah Johansyah, (32), warga Gampong setempat.
Johansyah, adalah pelaku penembakan rumah Ahmad Budiman (70) di Gampong Geumata Lhoksukon pada 13 April 2018 lalu dan masuk dalam DPO pihak kepolisian setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, mengakui sempat terjadi kontak senjata selama 15 menit saat akan menangkap Johansyah.
“Saat akan melakukan penggerebekan, dari dalam rumah pelaku melepaskan tembakan kearah polisi dan polisi membalasnya,” kata Iptu Rezki.
Menurut Rezki, begitu kontak tembak terhenti, pihak kepolisian langsung menerobos masuk kedalam rumah. Tapi polisi gagal membekuk Johansyah karena keburu lari ke arah rawa-rawa
Meski Johansyah berhasil lolos, tapi polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial Mul (42) tahun dan Zul (36), yang diduga komplotan Johansyah.
Selain menangkap Mul dan Zul tambah Rezki, polisi juga menemukan 81 butir pil ekstasi, sabu seberat 3,19 gram, timbangan digital, bong, 2 buah handphone, sejumlah uang tunai dan dua selonsong peluru kaliber 7.62×39 mm yang biasa digunakan pada senjata jenis AK-47.
Kini Mul dan Zul, warga Lhoksuko berikut sejumlah temuan dalam penggerebekan itu di amankan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut.(*)
Komentar