PGRI Usulkan Agar Pemerintah Tunda Membuka Pesantren Dimasa Covid-19

PGRI Usulkan Agar Pemerintah Tunda Membuka Pesantren Dimasa Covid-19Foto : detik.com
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pusat.

"Kalau kurang maksimal (belajar dari rumah) dibuat dong acuannya, standarnya, Kan gampang aja negara ada timnya, ada dananya. Ya dibuatlah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan duduk bersama dengan daerah, dengan para ahlinya," tutur Unifah.

Prinsip kehati-hatian menurut Unifah harus diterapkan. Dia berharap agar pesantren tidak menjadi klaster penularan virus Corona.

"Jangan sampai pesantren jadi tempat yang beru lagi, klasternya. Jadi harus memang hati-hatilah. Kalau semua orang disiplin itu cepat selesai," ungkpanya.

Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pondok pesantren (ponpes) dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Namun ada syaratnya, hanya pesantren yang berada di zona kuning dan hijau saja yang boleh melakukannya.

"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren, itu disepakati yaitu daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf dalam Rakornas kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal, Kamis (11/6).

Ma'ruf mengatakan, pesantren yang berada pada zona merah atau oranye juga dapat mulai aktivitas. Namun, hal ini harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas.

"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas. Ini supaya pimpinan-pimpinan pesantren bisa memahami itu," kata Ma'ruf.

"Pelaksanaan tatanan normal baru, perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama itu akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," sambungnya. (*)

Sumber:detik.com

Komentar

Loading...