BerandaNanggroePenyidik Serahkan Dua Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti Ke JPU Penyidik Serahkan Dua Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti Ke JPU 23 April 2025, 17:05 WIB Penyidik SatReskrim Polres Aceh Tengah Rabu 23 April 2025 menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU. l Foto: Ist share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: Redaksi “Dengan pelimpahan Tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan,” demikian kata Kasi Humas Iptu Kariya, Rabu 23 April 2025. (*)Halaman:12Lihat SemuaTag: P21JPUTersangkaBarang BuktiPolres Aceh TengahKejari TakengonSeuramoeaceh.com Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Penyidik Polsek Seunagan Serahkan Empat Tersangka Kasus Pencurian ke JPUDengan Cara Diblender, 1,03 Kilogram Barang Bukti Sabu DimusnahkanKejari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti 21 Kasus Tindak Pidana UmumSatu Buron, Dua Tersangka Pencurian Barang Bekas Diamankan PolisiBerkas P21, Polisi Serahkan Tersangka Pencurian ke JaksaPerlu Anda KetahuiInilah Bukti Allah Subhanahu wa Ta'ala Menerima Taubat Kita?Muslem D Serahkan Dua SK Plt Kepala Dinas di Aceh JayaWabup Serahkan Surat Perintah kepada 19 Plt Kepala Sekolah
Komentar