Pencuri Kotak Amal Masjid di Bireun Diamankan Polisi
SEURAMOE BIREUN - Diduga ingin mencuri kotak amal masjid, seorang pria berinisial MB (26) diamankan di Mapolsek Pantee Bidadari Bireun.
Sebelumnya, ketika ingin melakukan aksi di masjid Baitussalam desa Meunasah Leubok kecamatan Pantee Bidari, pelaku ditangkap warga.
Setelah ditangkap, kemudian oleh warga pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Pantee Bidadari untuk diproses hukum.
“Pelaku ditangkap warga, kemudian bersama barang bukti diserahkan ke kita,” kata Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Iskandar Wijaya, Ahad, (22/11/20).
Menurut Iskandar, peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Jumat dini tanggal 20 November 2020 lalu.
Sementara pelaku tercatat sebagai warga desa Lhok Awe Teungoh kecamatan Kota Juang Bireuen ditangkap.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario, satu kotak amal, uang tunai Rp 130.000 dan beberapa alat dan perkakas lainnya. (*)
Sumber: Tbn