Pemkab Himbau Tempat Ibadah Tak Dijadikan Sarana Politik Praktis

SEURAMOE BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh
Barat Daya (Abdya) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat
menghibau kepada peserta pemilu agar tidak menjadikan tempat Ibadah sebagai
sarana politik praktis.
Kepala Kesbangpol Abdya, Jufri Yusuf mengakatan, himbaun
tersebut dalam rangka mengsukseskan Pemilu serentak tahun 2019 agar berjalan aman
dan damai.
“Ini merupakan tindak lanjut dari menteri dalam negeri yang
tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang kemudian
ditembuskan kepada kesbangpol seluruh Indonesia,” imbuhnya kepada Seuramoeaceh.com Selasa, (16/4/2019) di
Blangpidie.
Disamping itu tambah Jufri Yusuf, himbauan tersebut juga
tertuang dalam Surat Bupati Kabupaten Abdya Nomor : 338/497/2019 yang ditujukan
kepada pengurus Mesjid yang ada di Abdya.
“Sebenarnya redaksinya bukan saja ke Masjid, tetapi ke rumah ibadah misalnya gerja dan lain-lain, kebetulan di Abdya tidak ada tempat ibadah lain sehingga di tujukan kemasjid saja,” tuturnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa aitem dalam himbauan yang
harus diperhatikan, diantaranya terkait materi yang disampaikan oleh Khatib,
Penceramah dan Dai tidak mempertentangkan unsur Suku, Agama, RAS (SARA).
“Materi ceramah dan khutbah yang diharpan lebih kepada nasehat, motivasi hidup positif peningkatan Kualitas dan Kuantitas Ibadah serta nilai luhur kemanusiaan,” paparnya.
Selain melalui surat, sebut Jufri Yusuf himbauan juga
berbentuk spanduk yang dipasang disetiap mesjid di Sembilan Kecamatan dalam
wilayah Abdya.
“Pesan yang disampaikan oleh pemerintah darah disetiap spanduk berbentuk himbuan agar sarana ibadah, seperti Mesjid, Meunasah, Mushala sarana pendidikan, saran silahturahmi untuk tidak digunakan sebagai tempat berpolitik,” ulasnya.
Dengan adanya himbuan seperti itu sebut Kepala Kesbangpol Abdya, diaharapkan bisa terciptanya kesejukan dalam pelaksaan proses pemilu yang berlangsung pada 4 April 2019.
“Harapan kita semua, agar pemilu bisa berjalan damai aman dan bermartabat, sehingga tercipta demokrasi yang baik didalam masyarakat,” demikian tutup Jufri Yusuf. (Julida Fisma)
Komentar