Pemkab Abdya Sosialisasi Perbub Pengelolaan Dana Gampong
SEURAMOE | JULIDA FISMASEURAMOE BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengelolaan Dana Gampong Tahun 2021, Senin (28/12/2020), di Gedung MIN 5 Abdya, Gampong Pasar Kota Bahagia, Kuala Batee.
Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara maraton di tiga tempat dalam kabupaten setempat.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat yang ditandatangani Sekda Abdya Drs. Thamrin, tertanggal 23 Desember 2020.
Kegiatan sosialisasi Perbup tersebut dilaksanakan guna percepatan pencairan dana desa tahun 2021.
Hal itu juga sesuai dengan instruksi Sekdaprov Aceh, Taqwallah, M.Kes yang menginginkan agar seluruh gampong dalam kabupaten/kota di Aceh mempercepat proses penyaluran dana desa di tahun mendatang.
Sesuai dengan surat Sekda Abdya itu, sebelumnya kegiatan sosialisasi Perbub tentang Pengelolaan Dana Gampong Tahun 2021 sudah usai digelar pada dua tempat, yaitu untuk Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng dan Tangan-tangan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (26/12/2020) lalu bertempat di Gedung Musyawarah Kecamatan Manggeng.
Sedangkan, untuk Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Setia juga telah dilaksanakan pada hari Minggu, (27/12/2020) kemarin, di Aula Komplek SD Tunas Abdya, Padang Meurante, Susoh.
Informasi yang dihimpun wartawan adapun pihak-pihak yang diundang untuk hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para Camat se Abdya, Keuchik Gampong, Ketua Tuha Peut, Sekretaris Gampong, Kaur Keuangan, dan Kaur Tata Usaha Umum masing-masing gampong, serta TA (Tenaga Ahli), PD dan PLD P3MD Kabupaten Abdya.(*)










Komentar