Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Diringkus Polisi

SEURAMOE SUKOHARJO – Seorang pria berinisial HT (41) berhasil diringkus polisi dikarenakan aksi pembunuhan terhadap empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
"Pukul 04.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial HT. Dia teman bisnis rental mobil korban," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir Detik, polisi menangkap HT pada Sabtu (22/8/2020) dini hari dan penangkapan itu dilakukan di rumah HT yang masih berada dalam satu kecamatan.
Ada pun aksi kejinya saat pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh ke empat korban dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur.
"Pelaku melakukan aksinya dengan pisau dapur milik korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan meninggal dunia dalam kondisi sudah membusuk, diduga korban pembunuhan berlokasi di rumahnya Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diketahui korban bernama Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka, Rafael yang masih SD dan Dinar yang masih TK.(**)
Komentar