Orang Tua Memilihkan Pria Untuk Anak Perempuannya , Ini Hukumnya

Orang tua sudah pasti menginginkan yang terbaik untuk anak perempuannya, hal ini membuat mereka terkadang memilih sendiri sososk pria yang layak memiliki putrinya.
Bahkan mereka seolah memaksakan agar sang anak mau menikah dengan lelaki yang sudah dipilihkan. Lastas apa yang harus seorang wanita lakukan untuk menanggapi hal tersebut?.
Dalam buku berjudul, ‘Agar Tak Salah Memilih Pasangan Sah’ yang di tulis oleh Ustad Sutomo Abu Nashr menjelaskan, memaksa perempuan menikah dengan lelaki tertentu hukumnya adalah Haram.
“Karena Nabi sudah mengatakan, wanita harus di minta izin ketika hendak di nikahi, dan ini lah yang di sebut nikah Al-mukrah,” uajar Ustad Sotomo dikutip dari Republika.co.id.
Ia juga menjelaskan, resiko dari pernikahan Al Mukrah menurut sebagian ulama adalah tidak sah, sehingga orang tua harus faham dan tidak perlu memaksakan atau menjodohkan anaknya.
Komentar