Nama Pimpinan Dewan Diajukan Sesuai Prosedur, PNA Aceh Jaya: Kenapa Tidak Ditetapkan

SEURAMOE CALANG –
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Jaya mendesak Ketua sementara dan Sekwan
DPRK kabupaten setempat untuk segera menetapkan dan mengumumkan Hazami S.Pd
sebagai pimpinan definitif DPRK dari PNA.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) DPW PNA Aceh Jaya
Fadhil Lamnodaya kepada Seuramoeaceh.com, Kamis (12/9/2019)
Menurutnya, hingga saat ini, PNA Aceh Jaya sendiri sudah
melengkapi administrasi dan juga syarat sesuai dengan aturan untuk penunjukan
Hazami sebagai pimpinan DPRK secara definitif.
"Sudah tidak ada alasan untuk ditunda lagi karena berdasarkan aturan dan hukum yang ada sudah tidak masalah, kita sudah melengkapi semua dukumennya,” jelasnya.
Fadhil sendiri mengungkapkan, jika hingga saat ini pihaknya
juga mempertanyakan sikap yang yang diambil Ketua dan Sekwan DPRK Aceh Jaya
yang tidak kunjung menetapkan pimpinan dewan yang sudah ditunjuk oleh pihaknya.
“Ini jadi tanda tanya kenapa sampai saat ini belum di tetapkan juga," kata Fadhli Lamnodaya.
Pihaknya jug menuding adanya permainan yang dilakukan pihak
Sekwan sehingga pengajuan nama pimpinan definitif yang sudah sesua dengan
aturan belum ditetapkan.
“Sekwan diduga bermain terkait dengan ini dan ini patut di
pertanyakan, karena terkait yg kita ajukan
secara aturan sudah tidak masalah lagi, seharusnya pihak sekwan menerima
rekomendasi dari pengurus partai kenapa tidak di tetapkan terus,” tegasnya.
Terkait ada anggota DPRK dari PNA yang juga memasukkan
rekomendasi lain, secara aturan tidak bisa di jadikan sebagai alasan ada
masalah internal. Karena tidak pernah ada rekomendasi dari DPW dan juga DPP
“Kenapa pihak sekwan bersikeras masih ada masalah di
internal partai, ini sesuatu yang patut di curigai karena kepengurusan PNA
masih sah Irwandi sebagai ketua umum, jadi apa masalah nya lagi,” tutup Fadhli
Lamnodaya.(*)
Komentar