Mundur dari MTQ Karena Pertahankan Cadar, Ini Respon Keluarga

Abdul Rahman berharap panitia dan dewan juri dapat memahami psikologi Muslimah pakai cadar itu sama dengan pakai jilbab.
Ia menyebut bahwa dari sisi Fiqih sah-sah saja pendapat wajah tidak termasuk aurat, tapi secara kebiasaan membuka wajah itu seperti membuka jilbab.
“Maunya aturanya harus memahami itu juga. Karena ada sebagian orang yang menganggap cadar itu adalah sebuah kewajiban bagi dirinya, termasuk dari keluarga kami,” tambahnya.
Panitia MTQ diminta untuk memahami khilafiyah tersebut dan mencari solusinya. Misal ketika ada orang yang bercadar tidak mesti langsung didiskualifikasi.
Bisa dengan menghadirkan hakim juri perempuan untuk memverifikasi data dan melakukan proses penilaian.
Abd Rahman juga menjelaskan bahwa adiknya bukan pertama mengikuti MTQ dengan menggunkan cadar tapi sudah dari tahun 2012 tapi tidak ada masalah.
“Kalau alasan supaya kelihatan Makhrajul Hurf dan lain sebagainya tidak masuk akal juga. Apalagi ini juga MTQ cabang Tafsir Bahasa Arab.” ujarnya
Abdul Rahman berharap jangan sampai terjadi lagi diskriminasi kepada Muslimah bercadar. (*)
Komentar