Menkominfo : Akun Michat Berbau Open BO Diminta Ditutup

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia dan sudah berkomitmen
untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia
yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," kata Plate.
Saat ini, menurut Plate, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan MiChat yang berkaitan dengan praktik prostitusi daring.
Tapi, Kominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.
Komentar