Menanggapi Harapan Warga Nagan Raya, Ini Kata Kalapas Kelas II-B Meulaboh

Menanggapi Harapan Warga Nagan Raya, Ini Kata Kalapas Kelas II-B Meulaboh
Jumadi SE, Kalapas Kelas II B Meulaboh. |Foto: IST

SEURAMOE MEULABOH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh Aceh Barat Jumadi SE memastikan, kalau Samsuardi alias Juragan, napi dipindahan dari Lapas Kelas III Calang tidak di perlakukan istimewa.

Hal itu disampaikan Jumadi dalam
menanggapi pemberitaan Seuramoeaceh.com
kemarin Jumat (23/08/2019) dimana salah seorang tokoh Nagan Raya R Media TS berharap
Kalapas II-B Meulaboh untu tidak mengistimewakan napi, siapapun dia.

“Harapan masyarakat  Nagan Raya adalah harapan kami juga. Semua
napi akan diperlakukan sama,” kata Jumadi singkat kepada Seuramoeaceh.com melalui pesan WhatsApp Sabtu (24/08/2019).

Diberitakan kemarin, tokoh tokoh
masyarakat Pulo Ie Kecamatan Nagan Raya, meminta pihak Lapas untuk adil dan
tidak mengistimewakan napi (Juragan) yang baru dipindah ke Lapas tersebut.

“Kami berharap Kalapas II-B Meulaboh, untuk tidak memberi layanan istimewa kepada napi, siapapun dia,” harap Meldi bersama beberapa warga yang datang ke kantor redaksi Seuramoeaceh.com, Rabu (23/08/2019)



Ia
mengingatkan agar kasus di Lapas III Calang tidak terulang lagi. Kasus itu
lanjut Medi, selain meruntuhkan wibawa hukum, juga melukai rasa keadilan
napi-napi lain yang sama-sama menjalani hukuman.

“Bagai mana
ada satu napi bisa keluyuran diluar penjara, sementara napi lain tidak. Ini kan
tidak adil. Padahal hukum memastikan semua warga negara termasuk napi sama
kedudukan di mata hukum,” tegas Medi. (Red/Dermawan)

Komentar

Loading...