Di Aceh Jaya Tidak Pakai Masker Didenda Baca Al Quran

SEURAMOE CALANG – Guna memutus mata-rantai penyebaran virus corona, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP-WH Aceh Jaya melakukan razia masker.
Razia itu dilakukan menyasar masyarakat dan pegawai perkantoran dilaksanakan di ibu kota Kabupaten, Senin (21/09/20)
Menurut Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Sabhara Iptu Fadly Saputra, razia masker ini telah dimulai sejak satu bulan lalu.
"Razia ini sudah kita lakukan sejak sebulan lalu dengan tujuan warga mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah,” katanya.
Bagi warga yang melanggar sebut Fadly ditindak sesuai Pergub Aceh yaitu membaca surat pendek Al Quran dan menyanyikan lagu Nasional serta beranji tidak mengulangi lagi.
Dari pantauanya selama razia berlangsung, secara umum masyarakat mulai patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunkan masker. (Ant)
Komentar