UU Intoleran
MA India Tolak Hentikan Pemberlakukan UU anti-Muslim

Ketua Mahkamah Agung SA Bobde menolak permintaan untuk menunda implementasi UU yang mulai berlaku minggu lalu. Namun pengadilan akan mendengar petisi yang menantang keabsahan UU tersebut
Pemerintah Modi membela diri bahwa UU itu dimaksudkan untuk mengatasi kekerasa terhadap minoritas seperti Hindu, Sikh dan Kristen di negara-negara mayoritas Muslim seperti Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh.
Tetapi para pengunjuk rasa mengatakan bahwa aksi memarjinalisasi Muslim menunjukkan bias yang kuat terhadap komunitas yang merupakan 14 persen dari populasi India.
Langkah baru itu menyusul pencabutan status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim, dan putusan pengadilan yang membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid yang dihancurkan oleh para fanatik Hindu. (*)
Komentar