Mahasiswa di Perantauan Tagih Janji Pemprov Aceh

Mahasiswa di Perantauan Tagih Janji Pemprov AcehFoto: Ist
Mahasiswa Aceh di Padang

SEURAMOE PADANG – Janji Pemprov Aceh memberi bantuan sosial (Bansos) bagi mahasiswa bila tidak pulang kampung ditengah pandemi corona belum ditepati.

Karena itu, Himpunan Mahasiswa Aceh (HIMPAC) Sumatera Barat, menunut pemerintah Aceh untuk meralisasi janji tersebut.

“Kami menagih janji itu, mengingat Pemprov Aceh telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 1.7 Triliun untuk penanganan Covid-19,” kata Wakil Ketua HIMPAC, Ikhsanul Akmal melalui rilis kepada Seuramoe.

Ia berharap, Pemprov Aceh tidak “mengkhianati” mahasiswa yang telah mentaati himbauan pemerintah Aceh untuk tidak pulang kampung di bulan Ramadhan.

“Pemprov jangan lepas tangan terhadap rekan-rekan saya yang masih bertahan di Padang karena mengindahkan himbauan pemerintah,” tegasnya

Akmal meminta pemerintah Aceh untuk menyegerakan bantuan karena lebaran Idul Firi sudah tidak lama lagi.

Sementara itu, Ketua Umum HIMPAC, Muhammad meminta pemerintah Aceh jangan terlalu lambat menyalurkan dana bantuan sosial bagi mahasiswa. ini, terlebih lagi semenjak

Menurutnya, sejaka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukannya di Sumatera Barat mobiltas mahasiswa jadi terbatas.

“Pemerintah Aceh jangan lamban. Data mahasiswa sudah kami kirim jauh-jauh hari, tapi hingga kini belum ada kejelasan kapan dana itu cair,” tutupnya. (*)

Komentar

Loading...