Lulusan D-III Akafarmasi, Kambali Mendatangi Kantor Dewan

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kembali puluhan lulusan Diploma III (D-III) Akafarmasi yang ditolak mengikuti test CPNS menemuai anggota DPRK Nagan Raya untuk untuk mempertanyakan nasib mereka.
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi atau akrab disapa Juragan di ruang kerjanya.
Kepada mereka Juragan menjelaskan, jawaban dari Kepala BKN Aceh, boleh tidaknya lulusan D-III Akafarmasi ikut CPNS, keputusannya ada pada pemerintah daerah masing masing.
“Intinya, menurut BKN, boleh-tidaknya CPNS lulusan D-III Akafarmasi, itu tergantung dari kebijakan daerah masing-masing,” jelas Juragan.
Sementara para lulusan D-III Akafarmasi mengaku kecewa terhadap panitia CPNS yang menolak mereka mengikuti test. Karena menurut mereka, di daerah lain banyak lulusan D-III Akafarmasi diperbolehkan.
“Bahkan, di Meulaboh dan Banda Aceh, ada lulusan Diploma III Akafarmasi telah menjadi pegawai,” kata salah seorang dari mereka. (*)






Komentar