Lima Pelaku Pengeroyokan di Simeulue Ditetapkan Jadi Tersangka

Lima Pelaku Pengeroyokan di Simeulue Ditetapkan Jadi TersangkaFOTO: DOK POLRES SIMEULU

"Kemudian korban digiring ke darat. Didermaga Air Pinang, teman pelaku yang sudah menunggu didarat kembali melakukan pemukulan,” jelas Kasat.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ke Mapolres Simeulue. Laporan itu ditindak-lanjuti “Tim Elang” dari Sat Reskrim Polres Simeulue dengan menangkap pelaku.

Penangkapan 10 orang pelaku dilakukan Senin (30/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB dipimpin Kasat Reskrim Ipda M. Rizal didampingi Kepala Desa setempat.

“Dari hasil pemeriksaan semuanya saksi korban dan 10 orang diduga pelaku, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti pemula yang cukup,” ujar M. Rizal.

Sementara lima orang lainnya dilepas karena belum cukup bukti dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Loading...