Lagi Indehoy Dengan Pacar, Mahasiswi Simeulue Digerebek Warga

Lagi Indehoy Dengan Pacar, Mahasiswi Simeulue Digerebek WargaDOK POLRES SIMEULUE

Karena curiga sambung Kasat, pemilik kontrakan mengahubung ketua pemuda desa setempat. Lalu mereka memeriksa kamar kos tersebut.

“Setelah dipintu dibuka, pemilik kontrakan dan ketua pemuda melihat ada seorang pria di dalam kamar kost tersebut,” jelasnya.

Kini pasangan non-muhrim itu sudah diserahakan ke pihak kepolisian dan diamankan di Polres Simeulue untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” kata Kasat. (*)

Komentar

Loading...