Lagi Indehoy Dengan Pacar, Mahasiswi Simeulue Digerebek Warga

DOK POLRES SIMEULUE

SEURAMOE SINABANG – Diduga lagi ‘wiwik’ dalam kamar kost, mahasiswi bersama pasangan prianya di Simeulue di gerebek warga.

Kini mahsiswi berinisial R (24) dan pasangannya K (37) warga Kecamatan Similue Timur Kabupaten Simeulue diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal membenarkan penggerebakan tersebut.

Menurutnya, peristiwa penggerebakan dugaan mesum ini terjadi pada Kamis dini hari (17/12/20) sekira pukul 00.03 WIB.

"Ketika itu pemilik kontrakan bangun untuk kekamar mandi. Ia melihat lampu kamar ditempati mahasiswi itu mati dan ada suara pria,” kata Muhammad Rizal, Jumat (18/12/20).

Karena curiga sambung Kasat, pemilik kontrakan mengahubung ketua pemuda desa setempat. Lalu mereka memeriksa kamar kos tersebut.

“Setelah dipintu dibuka, pemilik kontrakan dan ketua pemuda melihat ada seorang pria di dalam kamar kost tersebut,” jelasnya.

Kini pasangan non-muhrim itu sudah diserahakan ke pihak kepolisian dan diamankan di Polres Simeulue untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” kata Kasat. (*)