Kunjungan PM Jepang, China Anggap Sebagai Ancaman?

Kunjungan PM Jepang, China Anggap Sebagai Ancaman?Istimewa
Presiden Joko Widodo dan PM Yoshihide Suga telah menyatakan pertemuan keduanya memperkokoh kemitraan antara Jepang dan Indonesia. (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

The Global Time mengutip pernyataan Da Zhigang, direktur dan peneliti dari Institute of Northeast Asian Studies di Heilongjiang Provincial Academy of Social Sciences yang mengatakan kesepakatan militer malah akan meningkatkan kesulitan untuk mencapai konsensus multilateral atas sengketa Laut China Selatan.

Kerja sama militer antara Jepang dan Vietnam, misalnya, sudah berlangsung lama, tetapi kali menurutnya langkah kali ini sudah "terlalu jauh" dan akan berpengaruh pada hubungan Jepang dan China.

Da berpendapat Jepang boleh saja meningkatkan hubungannya dengan negara-negara Asia Tenggara melalui etika diplomatik, tetapi Jepang tidak dapat menggantikan posisi China di ASEAN, terlebih dalam konteks pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kuni Miyake dari Canon Institute for Global Studies, yang juga penasihat khusus kabinet PM Suga, pernah menulis opini di media Jepang jika perdana menterinya jauh lebih fasih berbicara soal China tanpa harus menyebutkan nama negaranya, dibandingkan pemerintahan Shinzo Abe sebelumnya,

Dalam kunjungannya ke Indonesia, PM Suga menawarkan bantuan senilai Rp 6,95 triliun ke Indonesia untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

Laporan kantor berita Kyodo News mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk "pinjaman berbunga rendah" yang dapat digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.

Bulan Mei lalu, Jepang juga memberikan bantuan berupa 12.200 tablet Avigan kepada Indonesia.

Disebutkan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Avigan adalah merek obat yang dikembangkan perusahaan farmasi Jepang, Fujifilm Toyama Chemical, untuk mengobati pasien influenza yang juga disinyalir meringankan gejala COVID-19.

PM Suga dan Presiden Joko Widodo juga telah sepakat untuk melanjutkan perjalanan antar negara yang ditujukan bagi para perawat dan pekerja di bidang perawatan.(*)

Komentar

Loading...