Kriminal

Komplotan Pencuri Ternak Barat-Selatan Dibekuk Polres Nagan Raya

Komplotan Pencuri Ternak Barat-Selatan Dibekuk Polres Nagan RayaSEURAMOE/DARMAWAN
Tersangka Pencuri ternak dihadirkan saat jumpa pers

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Komplotan pencuri ternak yang selama ini beraksi di wilayah Barat-Selatan Aceh, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.

Dalam penangkapan itu, selain membekuk tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil jenis Toyota Inova dan Carry Pic Up serta ternak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi dalam jumpa pers, Rabu (29/1/2020) di Mapolres setempat.

Menurut Kapolres, pada awalnya, polisi menangkap SK (42) warga Kabupaten Abdya. SK diduga sebagai pelaku utama.

“Pelaku utama dalam kasus ini kita tangkap pada Kamis lalu di Abdya. Selama ini Ia kita masukan dalam DPO,” jelas Mahliadi.

Setelah mengamankan SK, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan SH (38), warga Nagan Raya.

Dari pengembangan lebih lanjut, jelas Kasat, polisi kemudian membekuk MS (34) warga Nagan Raya. MS diduga sebagai penadah hasil curian.

Dalam aksinya, kelompok ini mencuri ternak-ternak kecil berupa anak sapi saat berkeliaran dipinggir jalan. Sementara ternak besar kata Kasat,  langsung disembelih di lokasi dan diambil dagingnya. 

“Untuk wilayah Nagan Raya ada 12 kasus kemalingan ternak dan disinyalir pelaku dari komplotan yang berhasil kita tangkap ini,” katanya. (*)

Komentar

Loading...