Komnas HAM Akan Panggil Nadiem Terkait Biaya Kuliah Penuh di Masa COVID-19

Komnas HAM Akan Panggil Nadiem Terkait Biaya Kuliah Penuh di Masa COVID-19Pikiran Rakyat
Kemendikbud Nadiem Makariem.

Poin kedua, ia juga menilai ada upaya pembungkaman ruang demokrasi di berbagai universitas khususnya kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

"Berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa pandemi COVID-19, termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal, serta berikutnya yaitu berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represi yang terjadi di beberapa perguruan tinggi berkaitan dengan gerakan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi COVID-19 ini," kata Frans dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8).

"Maka mahasiswa menilai bahwasanya telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim," imbuhnya.(**)

Komentar

Loading...