KNPI Nagan Raya: Penempatan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi
Foto: IstSEUREMOE SUKA MAKMUE - DPD KNPI meminta dalam tradisi mutasi (penempatan) pejabat eselon harus berorientasi pada azas kompetensi.
Itu bertujuan agar visi dan misi pemerintah sebagaimana termaktub dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah bisa tercapai.
Hal itu di katakan oleh Ketua DPD KNPI Nagan Raya Banta Diman, melalui pesan tertulis kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu (21/11/20)
Begitupun dengan para Kepala SKPK kata Banta, agar dapat menjiwai visi-misi pemerintahan (Bupati) terpilih seperti tertuang dalam RPJP dan RPJM.
“Dengan demikian, isi susunan Renstra dan Renja SKPK akan berkualitas, bermanfaat, dan sesuai dengan harapan semua pihak termasuk Bupati sendiri,” katanya.
Pada sisi lain, Banta mendorong para pejabat struktural dilingkup Pemkab Nagan Raya untuk lebih kreatif dan inovatif .
“(Pejabat) jangan terlalu sibuk dengan rutinitas kantoran dan kegiatan seremonial, namun harus lebih lihai melihat peluang diluar APBK,” ujar Banta Diman.
Minimal sambungnya, pejabat struktural atau staf Pemkab harus mengikuti dan menganalisa peluang melalui website resmi pemerintah dan kementerian.
“Disana banyak nomenklatur anggaran bisa dibawa pulang. Selain dana APBN, masih ada dana dari lembaga non-pemerintahan baik dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Untuk menjemput peluang tersebut, pejabat harus punya inisiatif melakukan lobi-lobi guna membuka peluang kerja-sama dengan pihak ketiga.
“Itu memungkinkan berpeluang menguntungkan untuk dilakukan kerja sama. Tapi itu tergantung dari inisiatif, kreativitas dan inovatif masing-masing,” pungkas Banta Diman. (*)










Komentar