Klarifikasi PJ Bupati Aceh Singkil Soal Ketidakhadiran di Rapat Paripurna

Klarifikasi PJ Bupati Aceh Singkil Soal Ketidakhadiran di Rapat Paripurna
Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi

Seuramoeaceh.com - Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna DPRK yang membahas visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil.

Azmi menjelaskan, absennya dalam acara tersebut bukan disengaja, melainkan akibat kesalahan komunikasi terkait penyampaian undangan.

"Saya mohon maaf atas ketidakhadiran saya dalam rapat tersebut. Hal ini terjadi murni karena surat undangan tidak sampai ke tangan saya, sehingga terjadi kesalahpahaman," ujar Azmi saat dikonfirmasi, Kamis, (26/9/2024).

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa undangan dari DPRK Aceh Singkil diterima di Kantor Bupati pada Selasa siang (24/9/2024).

Namun, surat tersebut tidak diteruskan baik kepada dirinya maupun kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal ini terjadi karena pejabat yang bertanggung jawab,Jaya, harus segera pergi ke RSUD untuk merawat ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis mendesak.

"Jaya telah mengakui kesalahannya karena tidak menindaklanjuti surat tersebut dan sudah menyampaikan permintaan maaf. Tidak ada alasan lain atas ketidakhadiran saya selain hal tersebut," tegas Azmi.

Azmi juga menekankan bahwa ketidakhadirannya bukanlah bentuk pengabaian terhadap acara penting tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan, dirinya sedang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Banyak untuk agenda pengembangan pariwisata daerah.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil, mengungkapkan kekecewaan mereka atas ketidak hadiran Azmi serta perwakilan dari pemerintah daerah dalam rapat paripurna.(**)

(Fandi Perdana)

Komentar

Loading...