Catatan Kecil
Ketika Hamka Dipenjara dan Bukunya Dilarang Beredar

TAHUN 1964, Prof DR H. Abdul Malik Karim Amrullah atau akrab disapa Buya Hamkam di tahan pemerintah.
Semua buku karya Hamka dilarang beredar, penerbit pun diancam untuk tidak lagi mencetak buku-buku karyanya
Padahal, penghasilan Hamka setelah mengundurkan diri dari pegawai Kemeng hanya dari royalti buku, ceramah dan seminar.
Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Ummi, istri Hamka terpaksa melelang barang-barang ia miliki.
Suatu pagi Ummi bersama Irfan anaknya pergi ke pemilik penerbitan dengan uang hanya cukup untuk ongkos becak.
Komentar