Kasus Etnis Rohingya, Polisi Minta Keterangan Dua Saksi Ahli

Juga, setiap WNA masuk Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku.
Kecuali masih keterangan ahli dikutip KasatReskrim, ditentukan lain berdasarkan undang-undang dan perjanjian internasional.
Untuk rencana tindak lanjut kedepan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB.
“Dalam waktu dekat penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama. (*)
Komentar