Hukum
Kajari Simeulue Pastikan Kasus SPPD Anggota Dewan Dituntaskan

"Kami mahasiswa dan warga mendukung dan mendesak Kejaksaan menuntaskan kasus kelebihan SPPD anggota Dewan,” Isra Fua'di, Koordinator Aksi dalam orasinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRK Simeulue Sunardi menyayangkan desas-desus dan pemberitaan terkait SPPD fiktif anggota Dewan.
Menurut politisi Partai PAN ini, bila berpedoman pada LHP BPK RI Perwakilan Aceh terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRK Simeulue 2019, itu bukan fiktif.
“SPPD anggota DPRK tahun 2019, itu kelebihan bayar termasuk SPPD SKPK lainnya,” jelas Sunardi, Kamis (15/10/20).
Dan persoalan itu tambah Sunardi, sudah ditindak lanjuti oleh Pemda. Artinya, sudah ada proses terhadap kasus tersebut.
Kata dia, Inspektorat tengah melakukan verifikasi dan validasi keabsahan kekeliruan administrasi dimaksud sehingga menjadi benar dan dapat hasil akhir yang riil. (*)
Komentar