Kagura! Di Aceh Tamiang, Suami di Bui Istri Wik-wik Dengan Pria Lain
SEULANGA (nama rekaan) warga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang tengah mengadung.
Usia kandungan perempuan 26 tahun ini baru empat bulan. Belum begitu keliatan membuncit memang.
Tapi, kehamilan Seulanga membuat heran orang sekampung. Soalnya, suami Seulanga berada di penjara.
Kekinian diketahui, selama suaminya dibui, Seulanga menjalin hubungan asmara dengan pria se Desa sebut saja Mantok
Ini terungkap setelah ia dan pria selingkuhannya diciduk warga sekira pukul 23.30 WIB pada Senin (11/01/21) lalu.
Seulanga dan Mantok mengaku telah melakukan beberapa kali hubungan suami istri. Bahkan Seulanga kini hamil empat bulan.
Beruntung, meski sempat diserahkan ke Satpol PP/WH.
Namun atas pemintaan Datok dan keluarga, mereka dilepaskan untuk di selesaikan secara adat.
Bila tidak, dapat dipastikan kedua pelanggar Qanun Jinayah ini akan menuai aib di depan umum dengan pecutan cambuk. (*)
Sumber: BK