Kagura! Karena Tidur Sekamar, Si Dara Ini Digarap Ayah Tiri
SEURAMOE SAMARINDA – Meski sudah akil baligh, namun Seulanga (nama rekaan) warga Samarinda ini masih tidur sekamar bersama ayah dan ibu.
Parah lagi, MS (44) bukan ayah kandung Seulanga. MS hanya suami muda sang ibu dan berstatus ayah tiri bagi Seulanga.
Menurut Kaplosek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi, awalnya Seulanga tinggal dengan ayah kandungnya di sangattan.
Tapi karena di sana tidak ada sekolah, Seulanga memutuskan ikut sang ibu dan tinggal bersama-bersama dengan MS.
Dirumah itu, kata Iptu Dedi mereka tidur bersama dalam satu kamar.
“Mereka tidur bersama. Awalnya biasa-biasa saja. Tapi lama-lama melenceng juga,” kata Dedi dikutip Seuramoeaceh.com dari Detik.com, Jumat (30/10/20).
Setelah beberapa lama tidur bersama, malapetaka datang pada Kamis 3 September 2020. Malam itu, sekira pukul 11.00 Wita, MS merudapaksa Seulanga.
Tak puas sekali, MS mengulangi lagi perbuatan terkutuk itu. Pada Sabtu (12/09/20) MS kembali menggerayangi dan mencabuli Seulanga.
Akibat rudapaksa itu membuat Seulanga merasa nyeri di selangkangan dan sulit untuk membuang air kecil.
Hal itu kemudian diceritakan kepada kakaknya.
Tak terima adiknya diperlakukan demikian, sang kakak-pun melaporkan MS ke Polsek Samarinda Seberang.
Menindak-lanjuti laporan tersebut dan berbekal keterangan saksi juga bukti visum, polisi mengkap MS
Atas perbuatannya, kini MS mendekam di sel tahanan polisi dan hukuman maksimal 15 tahun menantinya.
Karena ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo Pasal 82 Ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Komentar