Jual Nama Dayah, Seorang Pria Aceh Barat Diamankan SatPol PP Aceh Jaya
CALANG - Meminta sumabangan dengan menjual nama Dayah, seorang pria di diamankan SatPol Pol PP-WH Aceh Jaya di Pasar Keudee Teunom.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Pol PP-WH Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani.
Hamdani menjelaskan bahwa pada saat melakukan kegiatan patroli dan pengawasan rutin, petugas mendapati seorang pria tengah meminta-minta sumbangan.
Pria mengaku berasal dari Aceh Barat itu meminta sumbangan dengan membawa surat keterangan dari salah satu dayah di Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.
“Namun saat dimintai keterangan, pria itu terlihat gugup dan tidak dapat menjelaskan secara jelas keterkaitannya dengan institusi (Dayah) dimaksud," ujar Hamdani.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pria tersebut berinisial AA (55) merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Anehnya, jelas Hamdani, dalam dokumen dibawanya tidak terdapat nama yang bersangkutan.
AA mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan dayah bernama Tgk. M. NH sebagaimana tertera dalam surat tersebut.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, dokumen tersebut diduga kuat bersifat fiktif dan digunakan sebagai kedok untuk menggalang dana dari masyarakat.
Menyadari kesalahannya, yang bersangkutan kemudian dibina di tempat, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan diarahkan segera meninggalkan wilayah Aceh Jaya.
Petugas hanya menyita dokumen-dokumen terkait, sementara uang hasil meminta-minta tetap dibawa oleh yang bersangkutan.
Hamdani menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah kota Calang, pasar kecamatan, lokasi wisata, serta pemukiman warga yang kerap menjadi target para peminta sumbangan tak resmi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan ruang kepada oknum pencari sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya.
Bila ingin berinfaq atau bersedekah, sebaiknya disalurkan langsung ke masjid, dayah, anak yatim, atau lembaga resmi yang terpercaya,” tutup Hamdani.