Kagura! Janji Diajari Shalat dan Ngaji, Ibu Ini Bunuh Bayi Sendiri

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (4) UU Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya. (*)
Komentar