Jokowi: UU Cipta Kerja Akan Memperbaiki Kehidupan

Jokowi: UU Cipta Kerja Akan Memperbaiki KehidupanNet
Presiden RI, Joko Widodo.

“Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran,” kata Presiden.

Jokowi juga menegaskan tidak benar jika ketentuan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Provinsi dihapuskan dari undang-undang tersebut.

“Hal itu tidak benar karena pada faktanya upah minimum regional, UMR tetap ada,” ujar dia.

“Ada juga yang menyebutkan upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” kata Jokowi.(**)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...