Jasa Medis Tahun 2018 di Abdya Belum di Bayar

SEURAMOE BLANGPIDIE –
Terhitung sejak Bulan Juli hingga Desember 2018 Tenaga Medis yang bekerja di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya), belum menerima jasa medis dari pasien Badan Penyelenggara Jaminan
Nasional (BPJS).
BACA JUGA:
Pasalnya, Selain belum adanya Peraturan Bupati (Perbup)
klaim dana dari BPJS belum semuanya masuk ke RSUTP. Akibatnya, proses pencarian
jasa medis untuk lima bulan pada tahun anggaran 2018 juga belum dapat
direalisasikan sepenuhnya.
Direktur RSUTP Abdya, Adi Arulan Munda, kepada Seuramoeaceh.com Jum’at (29/3/2019) di Blangpidie membenarkan, terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2018 pihaknya belum membayarkan jasa medis selama 5 bulan.
“Selain belum adanya Peraturan bupati (Perbup), proses
pencarian jasa medis untuk lima bulan pada tahun anggaran 2018 juga belum dapat
direalisasikan sepenuhnya karena klaim dana dari BPJS belum semuanya masuk ke
RSUTP Abdya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Dana BPJS yang sudah masuk hanya untuk bulan Juli dan Agustus 2018.
“Berhubung Perbup belum ada, makanya jasa pelanan medis dua bulan tersebut belum bisa kita realisasikan kepada tenaga pelayanan medis," ungkapnya.
Direktur RSUD Tengku Peukan Abdya tersebut mengaku sudah
mendaftarkan jadwal penyusunan Perbup tersebut ke bahagian hukum Setdakab
Abdya, supaya proses pencairan jasa pelayanan medis untuk penerima bisa segera
dilakukan.
"Sudah kita daftarkan ke bagian hukum Setdakab,
jadi, kita harapkan tenaga medis baik dokter, PNS maupun non PNS agar bersabar
dulu karena proses pembuatan perbup itu membutuhkan waktu berbulan-bulan,"
tuturnya.
Selain jasa medis, proses pembayaran honoraium ratusan
pegawai kontrak non pegawai negeri sipil (PNS) termasuk petugas cleaning
service yang membersihkan RSUD Tengku Peukan juga belum bisa dibayarkan sejak
Januari 2019.
"Bagaimana dibayar honorarium, surat keputusan (SK) bupati belum ada. Insyaallah nanti jika SK kontrak sudah dikeluarkan oleh kepala daerah, semua honorarium mereka terhitung sejak Januri 2019 dibayarkan," demikian tutup Adi Arulan Muda.(JULIDA FISMA)
Komentar