Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp300 Juta Lebi

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp300 Juta LebiFoto : antaranews.com
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp300 Juta Lebih di Nagan Raya.

Meski sudah menetapkan status hukum ke tahap penyidikan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Nagan Raya ini menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada para pihak diduga bertanggungjawab dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Belum ada tersangkanya, karena masih menunggu audit dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya untuk jumlah kerugian keuangan negara,” kata Dedek Syumarta menegaskan. (*)

Komentar

Loading...