Isu Wakil Gubernur Aceh, Ketua KMAB : Kami Kecewa Terhadap Partai Pengusung dan Pendukung

SEURAMOE
BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB)
masih tetap optimis dan yakin jika Gubernur non Aktif Irwandi Yusuf tidak
bersalah dalam kasus yang saat ini menjerat orang nomor satu Aceh tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KMAB Fahmi Nazula saat dimitai tanggapan oleh Seuramoeaceh.com melalui sambungan telpon, terkait isu posisi Wakil Gubernur Aceh. Senin (24/6/2019)
Menurutnya, keyakinan tersebut didasari oleh
pengadilan yang tidak bisa membuktikan Irwandi bersalah dalam kasus Operasi
Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
“Saya mewakilili KMAB tidak pernah bersalah dalam
hal tuduhan OTT kepada beliau, dan kita saksikan bersama bahwasannya dalam
persidangan Irwandi tidak pernah terbukti secara hukum, artinya Irwandi tidak
bisa dibuktikan secara kongkrit di mata hukum jika beliau bersalah,” jelas
Fahmi.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap partai
pengusung dan pendukung Irwandi-Nova pada pilkada 2017 lalu yang saat ini sudah
mulai membicarakan posisi Wagub Aceh.
Fahmi menilai dengan sikap yang ditunjukan oleh partai pengusung dan pendukung sama halnya mengakui jika Irwandi Yusuf bersalah dalam kasus OTT yang menjeratnya.
“Kita melihat dari pada partai pendukung dan partai
pendukung mulai menbicarakan tentang Wakil Gubernur Aceh, itu sama halnya kita
telah mengakui bahwasannya Irwandi itu telah bersalah melakukan korupsi, untuk
itu kita tetap akan menolak siapapun Wagub yang akan mendapingi Nova,”
ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar posisi Wakil Gubernur agar tetap kosong jika memang Irwandi tidak dibebaskan dari jeratan hukum yang saat ini menimpanya.
“Biarkanlah kekosongan, bila Irwandi tidak lepas,
maka bubarkanlah koalisi yang dulunya mendukung Irwandi-Nova,” tambahnya.
Kemudian, ia juga mengharapkan seluruh simpatisan
dan kader PNA untuk diam dan tidak mendukung siapapun yang mengusung dan
siapapun yang dicalonkan untuk mengisi posisi Wakil Gubernur Aceh.(Rel)
Komentar