Istri Gugat Suami Dominasi Tingginya Angka Penceraian di Abdya
IlustrasiSementara perkara cerai talak, tambah Amrin Salim, mengalami peningkatan lima perkara ditahun 2020, yaitu 44 perkara, dibandingkan tahun 2019 39 perkara.
"Jadi, di awal tahun 2021 ini, perkara perceraian yang sudah terdaftar di Mahkamah Syariah sebanyak 35 perkara, yaitu 9 perkara cerai talak dan 16 perkara cerai gugat," jelasnya.
Menurut keterangan, kata Amrin Salim, perkara perceraian itu disebabkan faktor ekonomi, hadirnya orang ketiga (perselingkuhan) dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Tapi yang banyak itu karena faktor ekonomi, bisa jadi ada juga penyebab karena Covid-19," jelasnya.
Untuk itu, Amrin Salim berharap agar penyusunan hukum dan tata cara berumah tangga harus terus ditingkatkan demi meminimalisir angka perceraian di Abdya.










Komentar