Ini Tanggapan Sekda Abdya Soal Qanun Tentang CSR

Ini Tanggapan Sekda Abdya Soal Qanun Tentang CSRJULIDA FISMA
Sekda Abdya, Drs Thamrin

SEURAMOE BLANGPIDIE - Sekdakab Aceh Barat Daya (Abdya) menyambut baik usulan YARA agar Pemkab dan DPRK Abdya membuat Qanun tentang CSR.

Pun demikian kata Sekda, Pemkab perlu mempelajari terlebih dahulu apakah mengatur soal CSR itu kewenangan pemerintah daerah atau bukan.

“Ini perlu sehingga tidak salah dalam mengambil kewenangan," kata Sekdakab Abdya, Thamrin kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (31/12/2019)

Menurutnya, selama ini perusahan yang terdaftar dan beroperasi di Abdya telah memenuhi salah satu kewajibannya yaitu membayar pajak.

Komentar

Loading...