Perlu Anda Ketahui

Ini Hukum Keramas dan Memotong Kuku saat Haid

Ini Hukum Keramas dan Memotong Kuku saat HaidFaktual News
Ilustrasi wanita sedang datang bulan.

Maka dijelaskan dalam hadits berikut ini bahwa hukum keramas saat haid seorang wanita yang sedang haid bahkan dibolehkan untuk memotong rambutnya.

1. Dalil bahwa Aisyah RA menyisir rambutnya saat haji wada

Aisyah ra, mendapat haid saat mengikuti haji wada’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [HR Bukhari Muslim].

Berdasarkan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa kehilangan rambut saat haid tidaklah mengapa.

Menyisir rambut itu sendiri bisa menyebabkan lepasnya rambut wanita, jika menyisir saja diperbolehkan apalagi berkeramas

2. Dalil dibolehkannya memotong kuku, rambut kemaluan dan ketiak

Sumber:Wajibbaca.com

Komentar

Loading...