Ini Baru Emak-Emak, Dilarang Mudik Kepala Anak Sendiri Dibacok

Ini Baru Emak-Emak, Dilarang Mudik Kepala Anak Sendiri DibacokFoto: Net
Ilustrasi

SEURAMOE PURWAKARTA – Kesal dilarang mudik, seorang ibu berinisial PR (60) tahun di Purwakarta, Jawa Barat tega membacok kepala anak sendiri hingga luka parah.

Akibat perbuatan kejam itu, sang ibu kini harus mendekam di penjara dan akan merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi.

Peristiwa ini berawal ketika anaknya Sugiono (48) meminta sang ibu mengurungkan niatnya pulang kampung dengan alasan lagi mewabah virus corona.

Tak terima dilarang mudik, PR-pun berbuat nekat. Sekira pukul 00.30 Minggu (10/5/2020), sambil membawa golok ia menyelinap ke kamar anaknya.

Lalu tampa ampun pelaku langsung membacok kepala anaknya yang saat itu lagi tertidur pulas hingga mengalami luka serius.

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa sebilah golok.

PR ditangkap di rumahnya Perum Bukit Residen Desa Cikumpay Kecamatan Campaka Purwakarta, Senin

Sementara anaknya Sugiono dilarikan ke rumah sakit Siloam Purwakarta untuk mendapat perawatan medis

“Saya kesal karena dilarang mudik padahal saya kasihan pada suami saya di Jember ditinggal sendiri,” kata PR alias ibu Toni saat diperiksa Polisi, Senin (11/5/2020) kutip Media Indonesi. (*)

Komentar

Loading...