Hati-hati! Ini Hukum Memalsukan Data Skripsi, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Hati-hati! Ini Hukum Memalsukan Data Skripsi, Berikut Penjelasan Buya YahyaNet
Buya Yahya.

“Misalnya Anda berbohong tentang survei, ketika ditanyai dosen, Anda menjawab telah menyurvei, maka dalam kasus ini Anda di perbolehkan diam dan langsung bertaubat,” jelas Buya.

Karena dalam kasus tersebut tidak terdapat maslahat dan mudharatnya sebab survei maupun tidak, hal ini tidak berdampak kepada selembar kertas.

Sebelumnya, pada zaman dulu juga terdapat seorang pendusta hadist, lantas bagaimana cara bertaubatnya?

Di sini dianjurkan bagi pendusta hadist untuk berbicara di dan mengaku ia telah berbohong.

Apabila ia jujur, resikonya ia ditinggalkan oleh pengikutnya. Dalam perkara ini, jika ia tetap ingin mengajar santrinya, cukup ia menulis bahwa hadist tersebut palsu dan tidak perlu mengatakan ia periwayat hadist tersebut.

Sebab harga dirinya juga perlu di jaga, bertaubat pun perlu aturannya, agar ia tidak berat dalam bertaubat.

Komentar

Loading...