Hamili Putri Kandung, Ayah Ini Paksa Anak Layani Orang Gila

SEURAMOE BIMA - Perbuatan ayah satu ini memang biadab. Betapa tidak, ia memaksa anak melayani orang gila.
Lebih dari itu, pria berinisial AH berusia 55 tahun ini meminta putrinya D (14) menvideokan saat berhubungan badan.
Ayah bejad ini tercatat sebagai warga Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggar Timur (NTT)
Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suarabali.id - jaringan Suara.com, itu dilakukan AH untuk menutupi perbuatannya.
Pelaku (AH) diketahui telah berulang kali menyetubuhi D sejak dua tahun terakhir hingga anaknya hamil.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap Selasa (16/02/21)
Komentar