GeRAM Desak Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Bupati Aceh Barat

GeRAM Desak Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Bupati Aceh BaratFOTO: BASRI ADI
Masa Aksi GeRAM

SEURAMOE MEULABOH – Salah satu dari 11 tuntutan dalam aksi Gerakan Masyarakat Menggugat (GeRAM) meminta Presiden Jokowi mengeluarkan izin pemeriksaan Bupati Aceh Barat.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar mempercepat mengeluarkan surat izin pemeriksaan Bupati Aceh yang telah diajukan oleh Kapolda Aceh”.

Demikian tertulis dipoin pertama surat pernyataan sikap aksi atau tuntutan yang di tanda tangani koorlap aksi Sofyan Suri dan dibagi-bagi termasuk kepada awak media.

Selain itu, massa juga menuntut DPRK untuk bersuara terkait berbagai persoalan meresahkan akhir-akhir terjadi di Aceh Barat.

“Ada ketidakadilan, kezaliman dan kesewenang-wenangan terjadi, karena itu rakyat turun kejalan menuntut penyelesaian agar amanah rakyat tidak tercedrai,” kata salah seorang orator.

Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi bersama sejumlah anggota Dewan lainnya kemudian menerima aspirasi masyarakat.

Dihadapan massa aksi Samsi berjanji, semua aspirasi masyarakat akan diteruskan dan ia akan duduk dengan Fraksi-fraksi untuk sama-sama membicarakan hal ini.

“Insha Allah (kasus ini) akan kita kawal sampai ke pusat. Jadi, masyarakat mohon bersabar," katanya

Sementara Kapolres Aceh Barat AKBP Adrianto Argamuda menjelaskan untuk menindak lanjut kasus pemukulan warga oleh Bupati Ramli, pihak kepolisian menunggu izin Presiden

Menurutnya, (Kasus) itu sudah di tangani oleh penyidik di Polda Aceh. Tapi karena Aceh memiliki ke istimewaan sebagai mana diatur Pasal 55 UU Nomor 11 dimana penyidikan dan pemeriksaan kepala daerah harus ada izin Presiden,

“Dan itu sudah di lakukan, kami dari kepolisian hanya menunggu keputusan (izin) itu," jelas Kapolres dilokasi unjuk rasa.

Pantauan Seuramoeaceh.com, aksi massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (GeRAM) berjalan damai.

Meski pada awalnya sempat terjadi sedikit ketegangan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan saat massa mendekati Gedung DPRK.

Massa kemudian melanjutkan aksinya di Tugu Pelor depan kantor DPRK Aceh Barat dengan berorasi secara bergantian untuk menyampaikan aspiras mereka

Ratusan personel gabungan TNI-Polri termasuk kendaraan taktis baracuda dan water canon disiagakan untuk mengamankan aksi tersebut yang berlangsung Kamis 12 Maret 2020. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...