Gagalkan Penyeludupan Sabu, Petugas Akan Dapat Penghargaan
SEURAMOE/M IRWANSEURAMOE KUALA SIMPANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman memberikan apresiasi petugas Lapas Kelas II Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Apresiasi tersebut disampaikan lantaran petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita mengapresiasi atas penggagalan masuknya narkotika kedalam Lapas oleh petugas," jelasnya saat dihubungi Seuramoeaceh.com, Selasa (6/4/2021)
Meurah Budiman meminta seluruh petugas lapas untuk terus meningkatkan kualitas penjagaan pengunjung dan juga pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan atau titipan.
"Mendorong seluruh petugas meningkatkan kualitas penggeledahan barang titipan mulai dari pintu utama sampai pintu III atau pintu IV secara berlapis," kata Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman Selasa, (6/4/2021) pagi melalui Via WhatsApp.
Tidak hanya penjagaan pada pintu masuk, petugas sendiri harus meningkatkan pemeriksaan blok hunian untuk memberantas peredaraan narkoba dan juga penggunaan hp para penghuni lapas.
"Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi narapidana yang memiliki HP didalam Lapas akan dikenakan sanksi disiplin dan dimasukkan dalam Register F sesuai Permenkumham no. 6/2013 tentang tata tertip lapas/rutan," ungkapnya
"Dan petugas yang berhasil mengagalkan narkotika diberikan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Aceh," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Simpang menangkap pelaku berinisial AH, seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/4/2021) saat pelaku membawa paket berisi sandal jepit untuk di titip kepada temannya didalam lapas berisi sabu-sabu," kata Kepala Lapas kelas II B Kuala Simpang Atmawijaya kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (6/4/2021).
Awalnya, kata dia, pengunjung tersebut menitipkan paket berplastik putih ke petugas P2U lapas kelas II B Kuala Simpang yang berjaga di pos depan atau bagian tamu penitipan barang.(**)










Komentar