FPI, GNPF, 212 Minta Jokowi Mundur dan Partai Pro Ciptaker Bubarkan Diri

FPI, GNPF, 212 Minta Jokowi Mundur dan Partai Pro Ciptaker Bubarkan DiriFoto: Suara.com/Novian
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan RUU Cipta Kerja

Sikap Kedua, meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.

Ketiga, meminta aparat segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan jangan menyakiti para demonstran yang masih dalam tahanan.

Keempat, mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman dilakukan rezim ini.

Sikap Kelima, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Keenam, menuntut Presiden Jokowi menyatakan diri mundur atau berhenti dari jabatan Presiden. Mereka menilai Jokowi tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ketujuh, menuntut partai politik yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri.

Selain itu, dalam pernyataan sikap, FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Habib Rizieq Center, juga menyayangkan pemerintah tetap menggelar Pilkada ditengah ancaman pandemi COVID-19. (*)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...