Duh! Mantan Kadistan Jalani Hukuman Cambuk

“Karena mengakui perbuatannya, Rauzatul Jannah dihukum cambuk sebanyak 100 kali,” kata Ivan kepada wartawan.
Eksekusi hukuman cambuk itu dilakukan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam setempat hari ini. (*)
Komentar