Duh! Di Aceh Tenggara, Caleg Ikut Lipat Surat Suara Pemilu

Duh! Di Aceh Tenggara, Caleg Ikut Lipat Surat Suara Pemilu
Ilustrasi penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilu. l Foto: Ist

Kemudian, keterlibatan caleg yang sudah masuk dalam DCT (daftar caleg tetap) itu di ketahui Pengawas Pemilu. 

"Setelah itu pengawas Pemilu meminta KIP Aceh Tenggara (caleg tersebut) tidak diikutkan dalam kegiatan sortir lipat," ujar Yusriadi

Kemudian jelasnya, ditemukan lagi caleg dari partai lokal. Caleg ini sudah melakukan sortir dan melipat surat suara selama tiga hari.

Dari hasil klarifikasi, diketahui ia sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara. Kertas suara itu akan disortir ulang.

 “Motif, hanya ingin mendapatkan upah kerja," demikian kata Yusriadi. (*)

Sumber:Antara

Komentar

Loading...